Ogan ekpress.com (OKI) – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Partai Hanura melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Teluk Gelam.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Rangkaian reses diawali dengan mengunjungi Desa ulak ketapang, muara Telang, talang pangeran, bumi harapan, sriguna, mulyaguna, sugihwaras, pulau gemantung ilir, penyandingan, kuripan, pulau gemantung, Dan Desa pulau gemantung uw. Reses dimulai pada tanggal 22-27 Juni 2026.
Dalam dialog bersama warga Desa Pulau Gemantung, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
Kemudian Masyarakat juga meminta lampu penerangan Jalan LPJU, Jalan penghubung Desa Muara Telang dan kuripan, jembatan gantung,lapangan futsal, alat olahraga dan rehab Balai Desa. Senin (29/6/2026).
Warga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi secara langsung kepada anggota DPRD. Menurut mereka, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dan perkembangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih karena aspirasi masyarakat dapat didengarkan secara langsung. Semoga usulan yang kami sampaikan, khususnya terkait perbaikan jalan dan fasilitas kesehatan, dapat diperjuangkan hingga terealisasi,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD OKI dari Fraksi Partai Hanura mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan menyampaikan masukan secara terbuka.
“Terima kasih atas sambutan hangat dan kepercayaan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami tampung, pelajari, dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya. Melalui reses, diharapkan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (R)













