Oganekpres.com (OKI) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penutupan aliran Sungai Sibur di Kecamatan Sungai Menang yang disebut-sebut menyebabkan sungai mengalami pendangkalan hingga mengering.
Investigasi dilakukan menyusul keluhan warga yang mengaku terdampak akibat kondisi sungai yang kian memprihatinkan. Aliran air yang disebut tidak lagi normal membuat aktivitas masyarakat, khususnya nelayan, terganggu.
Sekretaris DLH OKI, Denny Sahid, mewakili Kepala DLH Muktaqid, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus meminta klarifikasi dari perusahaan perkebunan tebu yang diduga terkait dengan penutupan aliran sungai tersebut.
“Besok tim turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Kami juga akan meminta penjelasan dari pihak perusahaan,” ujar Denny, Selasa (20/5/2026).
Warga Desa Sungai Sibur menyebut kondisi sungai berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir. Sungai yang sebelumnya menjadi jalur utama transportasi dan sumber mata pencaharian kini dipenuhi lumpur dan sulit dilalui saat air surut.
Salah seorang warga, Keloyok, mengatakan nelayan kini kesulitan melintas menggunakan perahu akibat pendangkalan yang semakin parah.
“Sekarang sungai makin dangkal dan sempit. Perahu hanya bisa lewat saat air pasang. Kalau surut, kami harus memutar lewat sungai lain dan lanjut jalan kaki,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Mat Hasan. Ia mengaku masyarakat sudah berulang kali meminta agar aliran sungai dibuka kembali, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Sudah sering kami minta dibuka, tapi belum ada respons,” ujarnya.
Persoalan ini juga mendapat perhatian DPRD OKI. Anggota Pansus III DPRD OKI, Budiman, menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga terkait untuk meminta penjelasan atas dugaan penutupan Sungai Sibur.
“Dalam waktu dekat perusahaan akan dipanggil untuk klarifikasi terkait keluhan masyarakat Sungai Sibur,” tegas Budiman.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani apabila terbukti berdampak terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Kalau memang merugikan masyarakat, tentu perlu ada langkah penyelesaian. Kita akan dorong agar aliran sungai bisa kembali normal,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang disebut warga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.













